Image of Dewan Pers

Text

Dewan Pers



Saat buku ini disusun, Dewan Pers sebagai badan independen yang dibentuk berdasar Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers telah berumur 13 tahun. Selama 13 tahun itu, Dewan Pers terus berupaya menjalankan fungsi-fungsi publik yang diamanahkan Undang-Undang Pers. Fungsifungsi tersebut menempatkan Dewan Pers sebagai penjaga kemerdekaan atau kebebasan pers, sebagai penegak etika pers, sebagai mediator penyelesaian permasalahan antara pers dan masyarakat, serta sebagai pranata pendidikan pers.
Menghadapi persoalan-persoalan pers di negeri ini, Dewan Pers sebagai penegak etik tidak luput dari kritik. Dalam kesempatan diskusi di berbagai daerah, tidak sedikit anggota masyarakat yang mengeluh karena merasa dirugikan akibat “kemerdekaan pers”, atau mengaku menjadi korban praktik penyalahgunaan profesi wartawan dan perilaku wartawan yang tidak profesional dalam mencari maupun menyiarkan berita. Sering muncul kehendak dari publik agar Dewan Pers diperkuat dengan wewenang atau peran hukum tertentu, untuk menindak tegas pers yang bermasalah. Kehendak seperti itu kurang begitu cocok dengan konsep Dewan Pers yang ingin dipertahankan sebagai penegak etik.


Ketersediaan

132677Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
070. 4 Per d
Penerbit Dewan Pers : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x + 258 hlm ; 21,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8721-18-9
Klasifikasi
070. 4 Per d
Tipe Isi
Text Book
Tipe Media
Buku
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this