Detail Cantuman
Advanced SearchText
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian merupakan landasan hukum yang mengatur lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di dalam negeri. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan nasional, dan ketertiban administrasi perjalanan internasional.
Undang-undang ini memuat berbagai ketentuan mengenai dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, pengawasan keimigrasian, serta tindakan administratif terhadap pelanggaran keimigrasian. Selain itu, diatur pula kewenangan pejabat imigrasi dalam melakukan pencegahan, penangkalan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan lalu lintas orang antarnegara.
Melalui regulasi ini, fungsi keimigrasian di Indonesia tidak hanya sebagai pengawasan perbatasan negara, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik yang mendukung mobilitas internasional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketersediaan
| UU-IMI-2017 | 342.598082 UND u | My Library | Tersedia |
| UU-IMI2-2017 | 342.598082 UND u | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
342.598082 UND u
|
| Penerbit | Direktorat Jendral Imigrasi : Jakarta., 2011 |
| Deskripsi Fisik |
262 hlm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
342.598082 UND u
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






